Connect with us

News

Soal Kewajiban Vaksinasi Booster, Simak Penjelasan Dokter Devi Berikut Ini

Published

on

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan dr Devi

TARAKAN, GENZPEDIA – Vaksinasi booster saat ini hukumnya wajib sebagai persyaratan mobilitas masyarakat Indonesia antar wilayah di seluruh Indonesia.

Hal ini dikarenakan seiring meningkatnya paparan kasus covid-19 varian baru B.A 4 dan B.A 5 di Indonesia. Kebijakan wajib vaksinasi booster tersebut menjadi valid dengan adanya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi baik di dalam negeri maupun luar negeri di Masa Pandemi Covid-19, yang mulai berlaku sejak tanggal 17 Juli 2022 lalu.

Untuk perjalanan dalam negeri, Kemenhub menerbitkan sebanyak 4 (empat) SE yaitu: SE No. 68 (transportasi laut), SE No. 70 (transportasi udara), SE No. 72 (perkeretaapian), SE No. 73 (transportasi darat).  Sementara untuk perjalanan luar negeri, Kemenhub menerbitkan sebanyak 3 (tiga) SE yaitu: SE No. 69 (transportasi laut), SE No. 71 (transportasi udara), dan SE No. 74 (transportasi darat).

Lalu, dengan adanya edaran tersebut apakah kewajiban vaksinasi booster dianggap membebani sobat semua yang ingin bepergian?

Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Tarakan dr Devi Ika Indriarti mengatakan aturan tersebut mempertegas upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus dan menekan angka kasus covid-19

“Sebenarnya tidak memberatkan yah, karena dari kesadaran masyarakat. Bahwa kita ini mau meningkatkan kesehatan. Jadi bagaimana cara memutuskan rantai penularan covid-19 dengan protokol kesehatan, misalnya masker gitu, sudah booster tidak mau pakai masker,” kata Devi kepada Genzpedia baru-baru ini

Pihaknya pun terus berupaya memfasilitasi masyarakat dengan pelayanan kesehatan hingga mudah dari jangkauan, terutama vaksinasi booster itu sendiri

“Minat vaksinasi booster kalau diperhatikan naiknya sedikit karena masyarakat merasa sudah cukup dua kali suntikan. Kemudian mungkin karena kesibukan sehingga belum sempat melakukan booster. Walaupun sudah protokol kesehatan, tetap juga disarankan dilakukan booster kenapa? Karena dengan adanya booster itu bisa membantu. maksudnya meningkatkan antibodi yang kemarin sudah turun pasca suntikan dosis kedua, bisa naik lagi,” katanya. (Poernama S)

Bagikan ini