Connect with us

News

Usai Musnahkan Narkoba, Sosok Ini Jadi TO AKBP Ronaldo, Siap-siap Ya!

Published

on

TARAKAN, GENZPEDIA – Sabu seberat 2697,94 gram dimusnahkan Polres Tarakan dengan cara dilarutkan ke dalam air sebelum akhirnya dibuang ke tempat pembuangan air, Kamis 16 Maret 2023.

“Total barang bukti narkotika sabu dengan total berat 2702,59 gram. Kasus ini juga sempat diketahui publik yang mana diungkap pada 6 Maret 2023 lalu. Guna keperluan pembuktian di Pengadilan sebanyak 1,5 gram akan disisihkan. Sementara keperluan tes laboratorium disisihkan 0,15 gram. Jadi barang bukti yang dimusnahkan yakni sekitar 2697,94 gram,” ucap AKBP Ronaldo Maradona kepada awak media di Tarakan, Kamis 16 Maret 2023.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar mengatakan terdapat dua tersangka dari kasus peredaran narkotika ini yakni MN (46) dan BSR (29) serta satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO). Terkait DPO sendiri, lanjutnya, saat ini masih dilakukan upaya pengejaran. Mengingat identitas dari DPO juga sudah dikantongi oleh penyidik.

Dari pengungkapan kasus ini diketahui narkotika berada di wilayah Bebatu. Hal inilah yang menjadi kendala pihaknya dalam melakukan pengejaran terhadap keseluruhan tersangka.

“Keberadaannya kita sudah tahu dan tidak bisa kita sebutkan,” ungkapnya.

Kapolres mengatakan pemusnahan barang bukti ini sebagai transparansi pihak kepolisian dalam mengungkap kasus narkotika. Ia pun menegaskan bahwa polisi tidak akan lama dalam menguasai barang bukti sabu yang rencananya akan diedarkan oleh pelaku.

“Jadi masyarakat bisa lihat kalau penanganan barang bukti narkoba itu bisa dimusnahkan,” ucapnya.

Bagikan ini