Connect with us

News

Dianggap Tak Kooperatif, Keluarga Bos Judi Online Apin BK Dicekal ke Luar Negeri

Published

on

MEDAN, GENZPEDIA – Polda Sumatera Utara (Sumut) mengajukan pencekalan ke pihak imigrasi kepada keluarga bos judi online Cemara Asri yang telah jadi tersangka dan buronan interpol, yaitu Apin BK selama 20 hari terhitung sejak Jumat 7 Oktober 2022.

“Polda Sumut sudah meminta Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin, pencekalan selama 20 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya yang diterima pada Minggu 9 Oktober 2022.

Pihaknya menilai jika keluarga bos judi online tersebut mulai dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya itu tidak kooperatif dengan tak memenuhi pemanggilan kedua penyidik sebagai saksi.

Sehingga menurutnya, tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK juga harus bertanggungjawab secara hukum.

“Penyidik akan terus mendalami termasuk proses terhadap keluarganya (anak istrinya). Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarganya,” kata dia.

Diketahui, penyidik sebelumnya telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri hingga anaknya. Pemanggilan pertama pada Selasa (27/9), mereka menghadiri pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Kemudian dilanjutksn keesokan harinya pada Rabu (28/9), namun mereka melayangkan surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat.

Hadi mengatakan bahwa penyidik kemudian memastikan kebenaran alasan penundaan pemanggilan tersebut dengan membawa tim dokter dari Bidokkes Polda Sumut ke alamat mereka. Sebanyak tiga tempat yang didatangi, tetapi mereka tak berada di tempat tersebut.

Kemudian, penyidik melakukan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (30/9), mereka pun tetap tak memenuhi panggilan tersebut. “Panggilan ke dua sebagai saksi tidak datang,” ujarnya.

Bagikan ini