Trending
Lagi Enak Wik-wik, 4 Pasangan Muda Ini Digerebek Satpol PP Tarakan, Endingnya Gak Banget
TARAKAN, GENZPEDIA – Nasib sial menimpa 4 pasangan muda-mudi di salah satu losmen di Jalan Pattimura, Pamusian, Tarakan Tengah, Kota Tarakan. Pasalnya saat asik berduaan di kamar, mereka digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Mereka harus diamankan usai tak bisa menunjukkan surat resmi pernikahan kepada para petugas.
Marzuki, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tarakan mengatakan penggerebekan losmen berawal dari laporan warga sekitar bahwa di lokasi ini diindikasikan sebagai tempat transaksi tindakan asusila.
“Kami lakukan razia di tempat ini secara mendadak guna menghindari bocornya informasi. Tempat ini, masih kami pelajari dan selidiki, karena informasi yang diterima ada beberapa yang menjajakan seks di dalam. Kami indikasikan ada LC karoke yang sudah berhenti bekerja dan mencari sampingan uang disini,” ungkapnya kepada awak media di Tarakan, Sabtu 19 Maret 2023.
Terhadap para pasangan tersebut, lanjut Marzuki, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Setelah itu, diserahkan kepada penyidik.
“Nantinya, penyidik akan melihat apakah bisa diteruskan ke Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Karena sebelumnya dalam razia
Penyakit Masyarakat (Pekat), ada 9 pasangan yang ditipiring dan dendanya Rp1.000.000 masing-masing pasangan,” ucapnya.
Untuk diketahui, Satpol PP melakukan razia dan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadan. Selain THM, ada beberapa tempat yang juga dilakukan razia dan penertiban seperti karaoke, pijat, losmen dan tempat permainan ketangkasan.
Dalam razia ini, Satpol PP menurunkan 45 anggota dengan tambahan 5 personel dari Dinas Pariwisata. Total ada 50 personel.
Pada kesempatan yang sama Satpol PP juga mengimbau agar tempat hiburan malam segera ditutup jika Surat Edaran (SE) di Bulan Ramadan sudah keluar. Sementara untuk tempat ketangkasan biasanya buka di jam-jam tertentu.